Apakah tanda tangan kehadiran dalam form kehadiran pemantauan harus kepala pasar?
SP2KP Administrator
Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu
Jika pasar pemantau tidak mempunyai perangkat pasar (contoh: kepala pasar, kepala UPTD, mantri/lurah pasar, wali nagari, staf pengawas, dsb), tanda tangan kehadiran dapat ditandatangani oleh kepala bidang / kepala seksi yang membidangi pasar rakyat.