Apakah tanda tangan kehadiran dalam form kehadiran pemantauan harus kepala pasar?

SP2KP Administrator

Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu

Jika pasar pemantau tidak mempunyai perangkat pasar (contoh: kepala pasar, kepala UPTD, mantri/lurah pasar, wali nagari, staf pengawas, dsb), tanda tangan kehadiran dapat ditandatangani oleh kepala bidang / kepala seksi yang membidangi pasar rakyat.

Apa artikel ini membantu?

2 dari 2 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami